Revolusi Industri 4.0 dan pendidikan kedokteran

Laporan World Economic Forum yang berjudul The Future of Jobs Report 2018 mengulas tentang potensi digitalisasi (atau secara spesifik adalah Revolusi Industri 4.0) terhadap struktur pekerjaan di masa depan di berbagai sektor, termasuk kesehatan. Jutaan pekerjaan bisa hilang. Di sisi lain, pekerjaan baru bermunculan. Hal ini wajib diantisipasi oleh sektor pendidikan, termasuk diantaranya adalah pendidikan kedokteran.

Catatan khusus mengenai hal ini dimuat di Jakarta Post, terbitan 8 Desember 2018 dengan judul Medical education 4.0. Dalam tulisan tersebut, saya menyoroti tentang perlunya kaji ulang  2 standar pendidikan, yaitu Standar Kompetensi Pendidikan Dokter Indonesia dan Standar Kompetensi Pendidikan Dokter Indonesia. Keduanya diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2012.

Enam tahun berlalu semenjak kedua dokumen penting itu dirilis.  Berbagai perubahan fundamental dalam sistem kesehatan di Indonesia telah berlangsung. Era Jaminan Kesehatan Nasional telah dimulai pada tahun 2014 dan masih hiruk pikuk hingga sekarang. Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai bergerak sejak 2015. Tujuan Pembangunan Global Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) telah ditetapkan pada awal 2016.  Ditambah dengan masifnya wacana RI 4.0, revisi kedua standar tersebut menjadi urgen . Kabarnya, sudah ada revisi tetapi belum disepakati oleh KKI.

Namun, standar saja tidak cukup. Strategi yang tepat untuk menerjemahkan standar ke dalam proses pembelajaran dan atmosfir akademik menjadi tantangan bagi para pengelola program pendidikan kedokteran di Indonesia.

 

You may also like