Secara global, telemedicine naik daun sejak pandemi COVID-19, termasuk di Indonesia. Di awal pandemi, salah satu pidato pak Jokowi menyampaikan tentang peningkatan akses penggunaan aplikasi kesehatan.
Dampak positifnya adalah memberikan alternatif kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Adakah dampak negatifnya? Ya, ada. Salah dua diantaranya adalah privasi dan keamanan.
Tadi malam kami diskusi panjang mengenai topik tersebut. Hal ini tidak telepas dari pengalaman membantu mengawal platform virtual di PERSI. Tidak spesifik tentang telemedicine, tetapi berkaitan dengan pelepasan data pribadi kepada pihak ketiga. Ini juga menarik karena privasi juga berkaitan dengan akun pribadi yang tersebar di berbagai platform media sosial. Apakah ini berisiko, tentu saja ada risikonya. Sebagai contoh data pribadi kita yang juga tersimpan di sistem BPJS Kesehatan.
Privacy terkait dengan sistem keamanan data. Di saat masyarakat semakin familiar mengakses layanan digital, termasuk di bidang kesehatan, upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku sehat dan aman dalam menggunakan Internet tentu perlu menjadi perhatian. Ini nampaknya menarik untuk dijadikan topik pengabdian masyarakat.
Selain peningkatan perilaku sehat, masyarakat juga perlu mendapatkan dukungan dan bantuan jika data pribadinya bocor dan digunakan oleh pihak ketiga untuk hal-hal yang merugikan, bahkan sampai menjurus ke tindakan kriminal (cybercrime).
Minggu depan nampaknya bakal ada diskusi yang menarik mengenai hal ini.